2 Tahun Absen, Anggaran Perbaikan RPTRA Muncul Lagi di 2023

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan serta perbaikan sarana prasarana RPTRA di setiap kelurahan. Nantinya, program perbaikan akan berjalan mulai 2023.

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP)DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengakui sejak 2021 anggaran perbaikan sarpras belum tersedia karena diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Karena itu, pihaknya kini memasukkan anggaran RPTRA dalam RKPD 2023.

“Penganggaran pengelolaan RPTRA, perbaikan sarpras pada tahun 2021 belum tersedia mengingat penganggaran tahun 2021 diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Namun pada tahun 2022 sudah dianggarkan untuk pelaksanaan di tahun 2023. Hal ini sudah dirapatkan pada tanggal 19 April 2022 dengan Bappeda bidang Pemerintahan terkait kegiatan Kecamatan dan Kelurahan untuk menyusun RKPD Tahun 2023,” kata Tuty melalui keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews