Polisi Beberkan Bukti Penetapan Rizky Billar Tersangka KDRT: Visum-CCTV

Jakarta

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Bukti berupa CCTV hingga hasil Visum menjadi barang bukti yang membuat Billar ditetapkan tersangka.

“Dalam hal ini penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua dan CCTV yang ada ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” ujar ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Zulpan mengatakan Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora. Namun Zulpan mengatakan hasil visum membuktikan adanya luka-luka, salah satunya pada bagian leher Lesti.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews