Jakarta –
Polisi telah menangkap dua tersangka kasus pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Barang yang telah dicuri itu pun telah dikembalikan ke pengurus masjid.
“Semua barang yang dicuri sudah kembali,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Sebagai informasi, aksi pencurian speaker hingga urinoir di masjid itu terjadi pada Selasa (18/9) malam.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


