Jakarta –
Suami Siti Elina, Bahrul Ulum resmi ditetapkan jadi tersangka. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, penetapan tersangka Bahrul tidak terkait kasus istrinya yang mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat sambil membawa pistol.
“Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana,” kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/20/2022).
Aswin mengatakan, penetapan tersangka Bahrul Ulum karena terbukti terafiliasi kelompok radikal NII. Hal ini berhasil diungkap setelah dilakukan pengembangan dari kasus Siti Elina.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


