Jakarta –
AKBP Arif Rachman Arifin mengaku dirinya memang meminta penyidik Polres Jakarta Selatan untuk membuat satu folder khusus file ‘pelecehan Putri Candrawathi’. Tapi, Arif mengaku tak tahu ada tidaknya pelecehan ke istri Ferdy Sambo itu.
Hal itu diungkap Arif dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya, Junaedi Saibih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). Junaedi menyebut kliennya datang ke Polres Jaksel atas perintah Brigjen Hendra Kurniawan.
“Uraian dalam Surat Dakwaan aquo tidak didasarkan BAP dan bahan hukum dalam proses penyidikan, karena pada faktanya berdasarkan BAP diketahui bahwa terdakwa hanya mendapat perintah dari Saksi Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan untuk membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file pelecehan Ibu Putri Candrawathi, tanpa ada fakta yang menunjukkan bahwa terdakwa mengetahui ada perihal atau tidaknya peristiwa pelecehan,” ujarnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


