Jakarta –
KPK mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif bepergian ke luar negeri. Latif dicekal lantaran ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Dilansir detikJatim, Latif merupakan kader PPP dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait status tersangka Ra Latif.
“Kita belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK. Baru mendapat pemberitaan dari media. Anggap saja itu sumber valid karena itu yang menyampaikan adalah pimpinan KPK, tentu DPP akan bertindak secara organisatoris berdasarkan AD/ART,” kata Baidowi di Surabaya, Sabtu (29/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


