Jakarta –
Lewat program, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan menjamin pemeliharaan kesehatan dan perlindungan para pekerja. Termasuk di antaranya Pekerja Penerima Upah (PPU).
Taufik Rahman (47), staf HRD PT Wapoga Mutiara Industries, mengatakan sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawannya. Apalagi mengingat proses pendaftarannya yang mudah.
Diketahui, Taufik sendiri terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) sejak tahun 2014. Ia juga bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi kepesertaan karyawan dalam program JKN.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


