Jakarta –
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, terkait keberpihakan penyidik kepolisian. Sambo menyebut bila penyidik berpihak, tidak mungkin ia dan istrinya, Putri Candrawathi, ada di persidangan dan duduk di kursi pesakitan.
“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah. Karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini,” kata Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo juga menyebut dirinya perlu meluruskan pernyataan Kamaruddin terkait judi online. Ferdy mengaku tidak terlibat dalam kasus narkoba maupun judi online saat menjadi Kasatgassus Merah Putih. Melainkan, kata Sambo, pihaknya justru memberantas hal itu.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


