Kata Ahok soal Pergub Penggusuran di Eranya

Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons soal Kemendagri yang mengembalikan permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan dieranya. Lalu apa kata Ahok?

“Jadi intinya itu pergusuran tidak mungkin dihindari, sebetulnya lebih tepat itu bukan pergusuran tergantung lihatnya dari sisi mana,” kata Ahok kepada wartawan di Citos, Jakarta Selatan, Minggu (6/11/2022).

Ahok menyinggung soal pemindahan warga sekitar Waduk Pluit ke Marunda. Menurutnya, hal tersebut bukan penggusuran melainkan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews