Prostitusi ‘Rumahan’ di Banten Dibongkar Polisi, 8 Orang Ditangkap!

Serang

Polisi bersama musyawarah pimpinan kota (muspika) menertibkan perilaku amoral. Sebuah bisnis prostitusi di rumahan dibongkar petugas.

“Kami pihak Polsek Ciruas bersama Muspika Ciruas prihatin dengan kejadian di atas, apalagi adanya sebuah rumah yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi,” kata Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Razia itu digelar pada Jumat (11/11) untuk menertibkan perilaku bersifat penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, peredaran minuman keras, dan sebagainya. Razia digelar secara rutin untuk menghapus pekat.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews