Tangerang –
Hakim yang mengadili Indra Kesuma atau Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana dalam kasus Binomo dirampas untuk negara. Mendengar putusan hakim itu, para trader Binomo berteriak dan menangis.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022), para korban yang semula mendengarkan putusan hakim di ruang sidang tiba-tiba pergi ke luar tepatnya di halaman pengadilan. Para korban lalu menangis dan berteriak karena tidak terima dengan vonis hakim terhadap Indra Kenz.
Para korban juga tidak terima dengan putusan hakim yang meminta penyitaan hasil tindak pidana Indra kenz tidak dikembalikan ke korban. Para korban berteriak sambil bersujud di aspal halaman pengadilan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


