Ssttt.. KPK Ungkap Marak Suap Jual Beli Jabatan ASN hingga Rp 350 M!

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak terjadi kasus suap penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jawa. Bahkan, temuan KPK dalam hal tersebut mencapai Rp 350 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dalam seminar ‘Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD’ yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK RI, Rabu (16/11/2022). Acara tersebut juga rangkaian dari acara road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Didik awalnya menjelaskan terkait tugas deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK yang menyasar 8 areal intervensi. Area tersebut merupakan titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews