Jakarta –
Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan yakni PT Afi Farma, dan PT Samudra Chemical jadi tersangka kasus gagal ginjal akut. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh, penetapan tersangka tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah.
“Tidak serta merta menyelesaikan masalah. Yang jelas, harus dilihat kenapa bisa PT ini bisa punya kesempatan melakukan hal ini,” kata Nihayatul, saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).
Dia menyoroti soal pengawasan. Politikus PKB itu mempertanyakan soal SOP pengawasan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


