Jakarta –
PKS menolak usulan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). PKS mengatakan tidak ada alasan khusus dia menolak revisi ini, sebab sejak awal UU IKN disahkan PKS sudah menolak.
“Ya kami kan menolak saat UU ini disahkan, karena kejar tayang. Disahkan malam hari gelap gulita,” kata Anggota DPR RI Fraksi PKS. Mulyanto, saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, UU IKN itu belum dibahas secara mendalam. Mulyanto keberatan dengan usulan revisi karena UU IKN ini belum berjalan tapi mau direvisi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


