Jakarta –
Seorang pria berinisial F (51) diamankan polisi lantaran telah menganiaya tiga anak di musala kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Apa motif F melakukan penganiayaan tersebut?
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku F (51), motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak (korban), dikarenakan anak dari pelaku (F) mengadu kepada yang bersangkutan, bahwa telah dilakukan pemukulan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh para korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Irwandhy mengatakan F merasa kesal saat mendengar pengaduan dari anaknya tersebut. Kemudian, F mendatangi musala itu dan melakukan penganiayaan kepada tiga anak tersebut.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


