Jakarta –
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyinggung ada mal khusus di Singapura yang disebutnya menjadi supermarket mata uang asing. Menurutnya, lokasi itu kerap digunakan orang untuk menukar uang yang kemudian dibawa masuk ke Indonesia tanpa melapor.
Ivan mengatakan ‘penyelundupan’ uang itu bisa disalahgunakan untuk pencucian uang hingga pendanaan teroris. Dia mengatakan PPATK telah mengeluarkan aturan tentang cara pelaporan pembawaan uang tunai ke RI.
“Ancaman pembawaan uang tunai lintas batas negara juga tidak hanya disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang, tetapi juga para pelaku pendanaan terorisme,” ujar kata Ivan dalam acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


