Jakarta –
Hakim ketua Ahmad Suhel secara terang-terangan di hadapan AKBP Ari Cahya alias Acay mengungkap penyebab AKP Irfan Widyanto jadi terdakwa di kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim menyebut Irfan duduk di kursi terdakwa hari ini karena rekomendasi Acay.
Hal itu diungkap hakim di persidangan lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Jumat (25/11/2022). Acay dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini.
Hakim mulanya mengatakan pada 8 Juli, Acay sempat datang ke rumah Ferdy Sambo dan melihat jenazah Brigadir Yosua telah tergeletak. Bahkan, kata hakim, Acay juga ikut mengangkat jenazah Yosua ke mobil ambulans.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


