Jakarta –
Pengusaha asal Semarang, Agus Hartono, mengaku dimintai Rp 10 miliar oleh oknum jaksa Kejati Jawa Tengah berinisial PA. Kejagung turun tangan mengusut kasus ini.
“Bahwa kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud, termasuk juga akan melakukan pemeriksaan/ klarifikasi terhadap pelapor,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).
Meski begitu, jelas Ketut, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah. Jika terbukti, Kejagung akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum jaksa yang dimaksud.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


