Jakarta –
YLBHI meminta agar DPR mendengarkan aspirasi masyarakat soal RKUHP sebelum disahkan. PKB menyinggung soal jalan panjang proses perubahan KUHP.
“Draft RKUHP yang sekarang itu bukan hanya pemikiran para pemangku kebijakan seperti pemerintah atau DPR, bukan. Draft RKUHP itu merupakan hasil dari proses super panjang yang sudah dilakukan tim perumus selama bertahun-tahun demi menggantikan RKUHP lama kita yang merupakan warisan kolonial. Yang di dalamnya juga ada buah pikiran dari berbagai kalangan masyarakat sipil,” ucap Anggota Komisi III DPR dari PKB, Rano Alfath, saat dihubungi, Minggu (27/11/2022).
Menurut Rano, proses perubahan KUHP dimulai ketika Presiden Soekarno masih menjabat. Sampai saat ini, pergantian KUHP warisan Belanda belum pernah terjadi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


