Jakarta –
KPK telah memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening sebagai saksi dugaan korupsi. Dalam pemeriksaan itu, KPK meminta keterangan soal dugaan pertemuan Roy Rening dengan saksi yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Lukas Enembe.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka Lukas Enembe,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Stefanus Roy Rening terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe pada Senin (28/11).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


