Jakarta –
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan pihaknya menolak usulan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di wilayah lain. Berdasarkan kesepakatan, ITF hanya akan dibangun di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
“Ada beberapa kegiatan yang didrop, ini perlu dipertimbangkan kembali fisibilitasnya, di antaranya ITF, cuma satu yang disetujui Sunter. Yang lain didrop,” kata Ismail di gedung DPRD DKI, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Diketahui, ada empat usulan pembangunan ITF. Selain di Jakarta Utara, ada di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Usulan itu tercantum dalam permintaan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh JakPro.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


