Jakarta –
Keluarga Ismail Bolong akan diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemeriksaan itu akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Ya (diperiksa di) Bareskrim lah pasti,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Pipit menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap keluarga Ismail Bolong. Menurutnya, keluarga Ismail Bolong juga telah mengkonfirmasi kehadirannya besok di Bareskrim Polri.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


