Panglima TNI Minta Sidang Kasus Viral KDRT Istri Prajurit Dipercepat

Jakarta

Sebuah video istri prajurit TNI mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial (medsos). Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya untuk segera mempercepat proses persidangan terhadap pelaku KDRT, Serda LPB.

Awalnya, Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus KDRT tersebut sudah ditangani oleh pihaknya sejak Juni 2022. Menurutnya, perkara itu juga sudah dilimpahkan ke Oditur Militer Semarang sejak akhir Oktober 2022.

“Proses hukum terhadap Sersan Dua LPB (anggota Kodam Diponegoro yang merupakan suami pelapor di video viral) sebenarnya sudah dimulai sejak akhir Juni 2022. Selanjutnya pada 31 Oktober 2022 Oditur Militer Semarang melimpahkan perkara tersebut kepada Pengadilan Militer Semarang,” ucap Andika saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews