Pihak Perum Bulog Klarifikasi Terkait Tuduhan “Mark Up” Harga Impor Beras.

LakiNews|Jakarta, — Baru baru ini pihak Perum Bulog menyampaikan klarifikasi atas ada nya laporan terhadap Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi ke KPK atas dugaan mark up harga beras impor.

Dugaan mark up impor beras itu menurut pihak Bulog bermula ketika ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Grup yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dollar AS per ton dengan skema FOB.

Atas laporan dugaan Mark Up itu. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Mokhamad Suyamto menjelaskan, bahwa perusahaan asal Vietnam itu memang pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari PerumBulog untuk pengadaan impor.

Namun dia memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (3/7/2024) kemarin

Lebih lanjut Suyamto mengatakan, saat ini Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta pada tahun 2024.

Dan pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

“Impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Suyamto juga menjelaskan ihwal adanya dugaan demurrage beras yang dilakukan oleh Perum Bulog

Namun dia memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog. “Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu ( 03/07/2024 ) kemarin

Suyamto bilang, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko handling komoditas impor. Walau demikian, lanjut dia, pihaknya selalu mengupayakan agar bisa meminimumkan biaya demurrage.

“Dalam mitigasi risiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor.

Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” jelas Suyamto.

Sebelumnya, Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Hari menjelaskan ada dua pelaporan yang dibuat. Pertama berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan kedua terkait masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.

Sumber : detikNews. Com

Editor : Redaksi