Pemko Dumai Melalui Dispertaru Gelar Kegiatan FGD 1

LakiNews|Dumai, —– Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Wali Kota RDTR Sungai Sembilan Tahap II, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Jalan Jenderal Sudirman.

FGD 1 tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Syahrinaldi.

Dalam hal ini Sebanyak 100 orang hadir yang terdiri dari unsur Forkopimda Dumai, Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Riau, OPD lingkup Pemerintah Kota Dumai, Camat dan Lurah terkait, LAMR Dumai, Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, serta Tokoh Masyarakat Dumai tampak antusias mengikuti jalannya FGD.

Kepala Dispertaru Dumai Muhammad Mufarizal mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan FGD 1 ini adalah untuk menetapkan deliniasi wilayah perencanaan (WP), isu-isu kewilayahan serta isu pembangunan berkelanjutan pada penyusunan materi teknis dan ranperwali RDTR Sungai Sembilan tahap 2.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperoleh output berupa materi teknis dan Ranperwali untuk menentukan arah perencanaan pembangunan di kawasan Sungai Sembilan serta menjadi pedoman untuk pengembangan Dumai Kota Idaman,” ungkapnya, kepada media Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, Asisten II Setdako Dumai H Syahrinaldi mengajak seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan masukan dan saran yang membangun agar nantinya menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas.

Menurutnya, keberadaan RDTR menjadi dasar kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang di daerah dan menjadi salah satu kunci kemudahan berusaha yang secara langsung berdampak pada upaya peningkatan investasi. Katanya singkat. (EM)

Editor : Redaksi