
LakiNews| Dumai, ——- ” Gawa !, untung ke dua ibu ibu korban TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) itu bisa cepat terselamatkan dari tangan penampung dan pengirim TKW( Tenaga Kerja wanita) ilegal itu. ” Ujar salah seorang warga di RT 20 Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai – Riau, Selasa ( 04/02 /2025 ) tadi
Terungkapnya kasus dugaan perdagangan manusia itu menurut sumber di lapangan adalah atas adanya kerjasama antara Kepala BP3MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bernama Fanny Wahyu Kurniawan dengan pihak Wakil Menteri dan pihak Kepolisian Resort Dumai
Dan itu semua menurut Fanny Wahyu Kurniawan atas laporan kedua korban lewat Instagram Wakil Menteri bernama Dzulfikar.
“Pengaduan ini kemudian diteruskan ke BP3MI Riau untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Fanny, Senin (03/02/25).
Fanny menjelaskan, menindaklanjuti pengaduan itu, ia menghubungi kedua korban melalui telepon seluler dan mewawancarainya. Dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor BP3MI Dumai.
“Menurut keterangan kedua korban, mereka dijanjikan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga oleh sponsor bernama AS yang berasal dari Tasik,” jelas Fanny.
Keduanya berangkat dari Cianjur dan tiba di Pekanbaru pada Ahad, 2 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, keduanya dijemput oleh travel untuk melanjutkan perjalanan ke Dumai.
Pihak sponsor telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 8.000.000 per orang untuk pembuatan paspor, belum termasuk biaya transportasi dan keperluan lainnya.
Biaya tersebut rencananya akan diganti oleh kedua korban dengan cara pemotongan gaji selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp 5.000.000.
“Menurut keduanya, paspor dan dokumen pribadi mereka ditahan oleh Sf yang berperan sebagai penampung,” ungkap Fanny.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, BP3MI Riau bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penggeledahan rumah Sf di Jalan Sejahtera RT 020, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
“Penampung Sf sudah diamankan,” kata Fanny.
BP3MI Riau terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak PMI dalam rangka memberantas perdagangan orang.
“Saat ini kedua korban berada di rumah ramah/shelter P4MI Dumai. Rencana besok akan dipulangkan setelah proses administrasi,” pungkas Fanny dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Redaksi


