
LakiNews|Dumai, ——— Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Perhubla) Kementerian Perhubungan Laut (Kemenhubla) diduga telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Kantor Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kls I Dumai, Riau.

Adanya indikasi atau dugaan pembiaran tersebut diperkuat dengan tidak adanya jawaban maupun tanggapan dari Dirjen Perhubla terhadap konfirmasi tim wartawan atas kinerja Kadisnav Dumai, Bambang Gunawan M Mar E yang merekrut secara langsung ke 28 orang tenaga kerja honorer ( 8 orang mantan pensiunan TNI menjadi tenaga security / pengamanan dan 20 orang tenaga Claining Service ) di lingkungan kantor Navigasi Kls I Dumai

” Dirjen Perhubla yang sekarang ini sepertinya Backing ( deking ) dari Kadisnav Kls I Dumai. Buktinya, Muhammad Masyhud selaku Dirjen Perhubungan Laut tidak ada memberikan tanggapan atau teguran atas dugaan pelanggaran Perpres No 57 tahun 2025 tentang larangan bagi pimpinan instansi pertikal untuk merekrut atau menunjuk tenaga honorer, seperti Sicurity, Claining Service dan Supir di daerah tanpa melibatkan pihak ke tiga, yaitu perusahaan penyedia barang dan jasa yang terdaftar di Kementerian Ketenaga Kerjaan RI. ” Ujar seorang pria yang namanya dirahasiakan, Jum at ( 27/03/2026 ) tadi di Kecamatan Dumai Timur, seakan mengomentari konfirmasi tertulis yang kirimkan tim wartawan LakiNews. Com ke nomor WhatsApp 0812 7618 XXX milik Dirjen Perhubla
” Padahal menurut saudara ( tim wartawan ) di nomor WA pengiriman konfirmasi tertulis itu terlihat contreng 2 warna hitam. Dari situ kita bisa menduga kalau saudara Masyhud pro sama Bambang Gunawan ( Kadisnav Dumai ) itu. ” Ujar pria yang tidak mau disebut jati dirinya itu Jum at, ( 27/03/2026 ) tadi
Atas dugaan pembiaran itu, menurut sumber timbul kekhawatirkan dan akan memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Riau khususnya putra putri Dumai yang belum dapat digunakan pekerjaan. “Ini sangat memprihatinkan. Masak pensiunan TNI dipekerjakan lagi sebagai tenaga Sicurity sementara di Kota Dumai masih banyak pemuda pemudi kita yang pengangguran.
Untuk itu melalui berita media saudara ini saya berharap Dirjen Perhubla dapat mengambil tindakan yang tegas untuk memberantas korupsi dan pelanggaran hukum di lingkungan Ditjen Perhubla, khususnya di Distrik Navigasi Kls I Dumai.” Ujar pria kelahiran Kota Dumai itu mengakhiri perbincangannya dengan tim LakiNews. Com
” Jika Dirjen Perhubla saja tidak dapat mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anak buah nya. Lalu kepada siapa lagi kita dapat percaya?. ” Ujar salah seorang pemerhati hukum di Kota Dumai bernama Jusuf Simamora SH,Jum at ( 27/03/2026 )
Sejauh ini tim media LakiNews. Com belum berhasil menemui dan menghubungi Ketua DPRD maupun Ketua Komisi I yang membidangi hukum di Kota Dumai. Karena saat di hubungi nomor WA 0813 6592 XXXX milik Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi untuk konfirmasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Kantor Distrik Navigasi Dumai. Agus Miswandi tidak menjawab. ( tim )


