Atas Usulan FAP Tekal, Komisi I DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Lakakerja Pekerja PT ISS

Dumai|LakiNews, ———-baru baru pihak Komis I DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Dumai kabarnya adakan atau menggelar RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai dan perwakilan menejemen PT ISS ( International Service System ) serta instansi terkait, BPJS Ketenagakerjaan dan keluarga korban.

Konon RDP tersebut guna membahas mengenai musibah kecelakaan kerja yang dialami salah seorang pekerja PT ISS di area PT. Ivomas Tunggal (IMT) yang beralamat di Kecamtan Sungai Sembilan Kota Dumai – Riau

Rapat RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison dan didampingi beberapa orang anggota Komisi I, seperti Ediswan, S.Ag., Junjung Mangatas S, A.Md, Andi Putra Silitonga,S.E., H. Salman, S.Sos., Edwar Randa, S.E.,M.Si., Idrus, S.T., Rudi Hartono,S.Psi., serta Kenda Guntara, S.Sos.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan FAP-Tekal terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada 5 Maret 2026, di mana seorang pekerja berinisial PA mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya di lokasi kerja PT IMT.

Dan hal yang menjadi sorotan pada saat RDP, bahwa korban belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat mengalami insiden ( Lakakerja ), korban kabar nya didaftarkan setelah beberapa hari insiden terjadi.

Anggota DPRD Kota Dumai, Idrus, menyoroti adanya kejanggalan dalam sistem penerimaan tenaga kerja yang dinilai belum menjamin perlindungan pekerja. Ia menegaskan bahwa kepesertaan BPJS merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui perwakilan humas menyampaikan bahwa prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah dijalankan sesuai standar operasional. Namun demikian, DPRD tetap meminta penjelasan lebih lanjut atas dugaan kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

Melalui forum ini, FAP-Tekal menuntut kejelasan tanggung jawab perusahaan terhadap korban, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja serta jaminan masa depan korban yang masih berusia muda.

Komisi I DPRD Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau penyelesaian kasus ini hingga terdapat kepastian tanggung jawab dari pihak perusahaan serta perlindungan yang layak bagi tenaga kerja di Kota Dumai. ( Red )