
LakiNews|Dumai, ——- Melihat semakin langka dan sulitnya minyak goreng kemasan diperoleh oleh masyarakat dan para pedagang di Kota Dumai. Maka sejumlah warga Dumai pemerhati pasar di Kota Dumai meminta para petinggi Istana dan Kepala Kejaksaan Agung RI untuk memerintahkan anggotanya turun melakukan audit masalah minyak goreng ke Kota Dumai- Riau

Sebagai alasan atau dasar untuk meminta turun melakukan audit menurut warga dikarenakan Kota Dumai yang dikenal sebagai daerah minyak dengan rentetan Perusahaan Industri bergerak di bidang Refenery berjejer disepanjang pesisir pantai namun, warga bisa kesulitan untuk memperoleh minyak goreng kemasan
Apa yang disampaikan warga juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Pasar BUMD”Adul” Kota Dumai bernama Arnawadi. Kepada tim LakiNews. Com Arnawadi berkata,
” Disepanjang pantai pesisir Kota Dumai ada beberapa perusahaan Refenery yang mengelola Minyak Kemasan seperti :
PT. Sinergy Oil Nusantara.
PT. Cakra Alam Sejati.
PT. Sumber Jaya Industri Oreo.
PT. Pacific Indopalm Industri.
PT. Sari Dumai Sejati.
PT. Pelita Agung Agrindustri.
PT. Palma Oils & Fats.
PT. Naga Mas Palm Oil Lestari.
PT. Kresijaya Adhikarya.
PT. Intibenua Perkasatama.
PT. Intibenua Perkasatama.
PT. Intan Sejati Andalan.
PT. Agro Murni.
PT. Wilmar Nabati Indonesia.
PT. Sari Dumai Oleo.
PT. Mahkota Group Tbk (MGRO).
PT. PT. Sumber Tani Agung Resources (STAA).
PT. First Resources.Tapi warga tetap masih bisa kesulitan untuk memperoleh minyak goreng kemasan. ” Ujar Kepala Divisi Pasar BUMD”Adul” Kota Dumai, Arnawadi
Lebih jauh Kepala Divisi Pasar BUMD “Adul”, Kota Dumai ini menjelaskan, bahwa Dumai paling rentan di antara daerah lain di Indonesia jika terjadi konflik dari masyarakat setempat.
Penilaian tersebut merupakan hal yang wajar lantaran struktur fiskal di Kota Dumai sangat terikat pada subsidi energi dan Kebutuhan dalam Negeri.
” Kota Dumai dianggap paling rentan bukan karena ekonominya lemah, melainkan karena struktur fiskalnya sangat terikat pada subsidi dalam negeri dan para pebisnisnya sensitif terhadap perubahan, kemungkinan karena selama ini sudah pada nyaman dengan bisnis subsidi yang Non PKP ( Pengukuhan Kena Pajak ). Nah setelah kejadian ini banyak oknum para pebisnis mulai panik alasan takut terjadi inflasilah, padahal stetmen ini semua demi pendapatan negara dan peningkatan PAD.” Ujar Kepala Divisi Pasar BUMD”Adul” Kota Dumai, Arnawadi
Untuk itu pihak manajemen Perusahaan Refenery menurut Arnawadi harus transparan terhadap berapa ketetapan, dalam hal ini menurut Kepala Divisi Pasar BUMD”Adul” Kota Dumai termasuk harga / 1 kardus dari Perusahaan ke Refecing termasuk ke Bulog. Karena sesuai issu yang mereka peroleh dari Perusahaan Refenery menurut Arnawadi masih tetap Rp.168 ribu perdus, Sementara di Refecing dan Bulog sudah mencapai Rp.182 ribu perdus.
Alokasi yang didistribusikan melalui Bulog aja menurut Arnawadi sudah mencapai ribuan dus perharinya.” Apa karena ada titipan harga didalam bisnis minyak kemasan melalui Refecing dan Bulog sehingga masyarakat tempatan yang tidak punya bekingan untuk titip harga tidak bisa mendapatkan alokasi minyak ?. ” Ujarnya dengan nada tanya
” Saya berharap Para Pejabat Penegak Hukum seperti Kepolisian, TNI dan Kejaksaan tidak ikut berbisnis melalui Koperasinya masing-masing, Cukuplah Koperasi pihak dimaksud menjadi Wadah untuk masyarakat setempat mendapatkan alokasi minyak melalui Badan Usaha Bimbingan Kepala Divisi Pasar BUMD.” Ujar Kepala Divisi Pasar BUMD “Adul”, Kota Dumai mengakhiri perbincangannya dengan tim LakiNews. Com, Selasa ( 28/04/2026 ) di seputaran Jalan Sukajadi/ Diponegoro Kota Dumai
Sejauh ini tim LakiNews. Com belum berhasil menemui maupun menghubungi pihak pihak yang bersangkutan, seperti perusahaan perusahaan Refenery, Bulog dan aparat terkait untuk konfirmasi terkait keberkatan apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pasar BUMD “Adul” ( *** )


