
LakiNews|Dumai,———- Masyarakat saat ini menjerit atas kelangkaan minyak goreng kemasan merek Minyak Kita.Sementara 18 perusahaan Refinery di Kota Dumai kabarnya leluasa memainkan “perdagangan pengaruh”.
Hal tersebut terungkap dari perkataan Ketua Pengawas Koperasi Jasa jaya Sejahtera Pedagang ( JJSP ) bernama Arnawadi. Dimana saat diajak bincang bincang seputar kelangkaan minyak goreng merek Minyak Kita. Arnawadi melontarkan kritik pedas terhadap kinerja APH ( Aparat Penegak Hukum ) mulai dari KPK-RI, Kejaksaan, Kemenkeu, dan Polri, yang menurut nya sudah terkesan hanya jadi penonton dalam hal permasalahan kelangkaan minyak kita
” Jangan cuma duduk manis menikmati gaji dari keringat masyarakat. Selaku Ketua Pengawas Koperasi JJSP saya menantang ke Empat Institusi itu untuk hadir ke Dumai sebagai ahli strategi korporat dan ahli kepatuhan, bukan sebagai tamu. ” Ujar Arnawadi, Selasa ( 12/05/2026 ) di salah satu kantor Kecamatan di Kota Dumai
Ia menilai negara absen saat rakyat antre minyak goreng subsidi. “Petugas negara enak-enak duduk diam, terima gaji dari pajak rakyat, tapi tutup mata melihat penderitaan ibu-ibu berebut _Minyak Kita_. Ini pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” kecamnya
18 REFINERY DIDUGA SARANG PERDAGANGAN PENGARUH
Dalam bincang bincangnya dengan LakiNews. Com, Arnawadi mengaku mencurigai ada skema perdagangan pengaruh di 18 Perusaan Refinery penghasil minyak kemasan dan curah di Dumai.
Dan skema itu menurut Arnawadi di duga membuat minyak subsidi tidak sampai ke dapur rakyat, tapi diduga dialihkan ke pasar industri atau ekspor lewat jalur gelap.
“Dumai itu jantung minyak Crude Palm Oil ( CPO ) nasional. Kalau sempat 18 Perusahaan Refinery ini dikuasai oleh mafia kebijakan, wajar minyak langka di warung. Yang kenyang siapa? Rakyat atau oknum dan kroni korporat?” ujar Arnawadi dengan nada seakan bertanya kepada tim LakiNews. Com
Atas permasalahan ini, Pengawas Koperasi JJSP menurut Arawadi ingin mewujudkan transformasi bukan pencitraan. Untuk mewujudkan harapan tersebut, maka meminta 4 hal, diantaranya ;
1. Turun tim gabungan dari KPK, Kejaksaan, Kemenkeu, Polri ke 18 Perusahaan Refinery untuk melakukan audit terhadap aliran minyak Crude Palm Oil ( CPO ) ,alokasi DMO dan realisasi minyak kita
2. Menjadikan kepatuhan ESG sebagai senjata transformasi tanggung jawab lingkungan dan sosial 18 refinery jadi nilai strategis, bukan topeng CSR.
3. Untuk menindak para korporasi para oknum pejabat yang mengetahui dan merestui adanya penimbunan, mengalihkan kuota, atau jual pengaruh
4. Membuka data real-time Produksi harian, stok, distribusi ke 18 perusahaan refinery wajib ke publik
“Bisnis 18 perusahaan refinery ini hanya akan punya legitimasi jangka panjang kalau berhenti jadi mesin penderitaan rakyat. Sekarang momentumnya. Kalau KPK, Jaksa, Kemenkeu, Polri tidak hadir, berarti negara kalah dengan korporasi,” ujar Arnawadi mengakhiri
Sejauh ini, tim LakiNews. Com belum berhasil menemui maupun minta tanggapan dari pihak manajemen 18 perusahaan Refinery. KPK, Kejaksaan Agung, Kemenkeu, dan Mabes Polri terkait apa yang disampaikan Pengawas Koperasi Jasa jaya Sejahtera Pedagang ( JJSP ). ( tim )


