Penuhi Hak Jawab, Pelindo Regional 1 Dumai Sampaikan Tanggapan Resmi Atas Konfirmasi Sejumlah Media

LakiNews.com | Dumai – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai menyampaikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi dan hak jawab yang dilayangkan oleh sejumlah media online di Kota Dumai.

Tanggapan tersebut disampaikan Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, melalui surat resmi bertanggal Dumai, 02 November 2026, menindaklanjuti surat konfirmasi media Nomor: Ist/Konf/X/2026.

Surat tanggapan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Redaksi LakiNews.com, Pimred JejakDigital.co.id, dan Pimred EksposIndependen.com.

Dalam surat tersebut, manajemen menyampaikan apresiasi atas perhatian rekan-rekan media terhadap aktivitas kepelabuhanan di Dumai. Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha jasa kepelabuhanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kepedulian lingkungan.

Adapun tanggapan resmi tersebut memuat empat poin sebagai berikut:

1. Terkait penanganan perkara jasa pelayanan kapal periode 2015–2025.

Dalam suratnya, manajemen menyatakan menghormati proses hukum dan mendukung pelaksanaan tugas serta kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku. Disebutkan, Pelindo bersikap kooperatif dalam menyampaikan keterangan dan dokumen yang diminta.

2. Terkait pengadaan sarana apung tahun 2019.

Terkait pengadaan dua unit kapal tunda dengan kapasitas masing-masing 2 x 1.800 HP, manajemen menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Medan dan telah memperoleh putusan pengadilan pada tanggal 27 Juli 2026. Atas putusan tersebut, Pelindo menyatakan menghormati dan menjunjung tinggi putusan lembaga peradilan.

3. Terkait isu lingkungan di sekitar Dermaga C.

Manajemen menjelaskan telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir dampak debu dan menjaga kualitas perairan, antara lain dengan menggunakan corong conveyor yang kedalamannya mencapai dalam palka, melakukan perbaikan dan pemasangan terpal di area feeder hopper dan sepanjang jalur belt conveyor, serta penghentian sementara kegiatan bongkar muat apabila terjadi angin kencang, yang dilanjutkan kembali setelah mendapat persetujuan PMT Branch Dumai.

Selain aspek operasional, manajemen juga menyampaikan telah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Kelurahan Dumai Kota, Buluh Kasap, dan Laksamana pada November 2025 serta Juni/Juli 2026, bantuan sarana pendidikan, serta rencana program lingkungan berupa penanaman mangrove, pengendalian sampah untuk restorasi Sungai Dumai, dan pembangunan fasilitas umum.

4. Terkait insiden keselamatan kerja di Dermaga A pada 10 Februari 2026.

Dalam surat tanggapan tersebut disebutkan bahwa kejadian tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun kerusakan alat berat. Manajemen menegaskan tetap menaruh perhatian serius terhadap setiap kejadian yang berkaitan dengan keselamatan kerja, terus memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi dengan pelaksana pekerjaan, serta berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai SOP dan ketentuan K3 yang berlaku.

Di akhir surat, manajemen Pelindo Regional 1 Dumai berharap hubungan kemitraan dengan media dapat terus terjalin secara konstruktif dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi LakiNews.com, JejakDigital.co.id dan EksposIndependen.com masih melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut terkait substansi tanggapan pada poin 1, 3, dan 4, sesuai dengan kaidah jurnalistik dan mekanisme hak jawab. ( Redaksi )