ART di Bandung Disiksa Majikan, PKB All Out Sahkan RUU PPRT

Jakarta

Pasangan suami istri Yulio Kristian dan Loura Francilia ditetapkan sebagai tersangka penyiksa asisten rumah tangga (ART) Rohimah. Fraksi PKB DPR RI berusaha mengesahkan segara Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa ART mereka sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Betapa di zaman modern seperti ini mereka memperlakukan asisten rumah tangga secara biadab. Padahal mereka dilihat dari umur harusnya merupakan orang dengan pendidikan layak,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Cucun menegaskan akan mengawal kasus penyiksaan ART secara ketat. Menurutnya aparat penegak hukum baiknya menerapkan ancaman hukuman maksimum kepada para tersangka, agar menimbulkan efek jera.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews