Depok –
Polisi menetapkan Rizky Noviyandi Achmad (31) sebagai tersangka pembunuhan putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Polisi menyebut malam hari sebelum pembunuhan, pelaku sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Sebelum pulang ke rumah yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).
“Bukan mabuk, menggunakan sabu, tapi kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian itu yang bersangkutan sempat menggunakan sabu,” lanjut dia.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


