Jakarta –
Aliansi BEM Nusantara menggelar bedah Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Azzahra hari ini. Digelar hybrid, FGD ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari 25 provinsi serta 6 pulau di Indonesia. FGD ini juga mengundang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Benny Riyanto sebagai narasumber.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjawab rasa tidak puas sebagian elemen masyarakat atas sejumlah pasal dalam RKUHP. Adapun esensi dari diskusi tersebut adalah menyamakan persepsi dan meluruskan kekeliruan tafsir.
“Sebelumnya pada tanggal 8 Juli lalu kita sudah minta teman-teman untuk melakukan kajian di daerah masing-masing, sehingga terlihat ada yang mendukung ada yang menolak sejumlah pasal yang disebut kontroversial. Hari ini kita coba mengakomodir dari seluruh Nusantara, bagaimana menyatukan cara pandang serta pendapat yang dikemukakan teman-teman mahasiswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


