Catatan : Mulak Sinaga, BA
Dari pengamatan penulis, bahwa 15 tahun terakhir ini, profesi wartawan tidak lagi di hargai di tanah air. Ini semua tidak terlepas dari prilaku orang atau oknum oknum yang tidak menghargai da memahami apa tugas, fungsi dan kewajiban dari profesi wartawan itu sendiri.

Mereka tidak menyadari kalau pekerjaan atau profesi wartawan itu adalah suatu pekerjaan dan profesi yang sangat mulia, apabila dijalankan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999, yang mengatur tentang tugas tugas pokok Pers.
Untuk sekedar diketahui, bahwa Wartawan/ Pers Nasional yang bermartabat mempunyai hak dan fungsi sebagai sosial kontrol dan kroreksi yang bersifat mendidik dan membangun kehidupan berbangsa dan bertanah air.Juga berkewajiban menjaga ketertiban Nasional serta menjaga kerahasiaan negara.
Kadang banyak orang menduga kalau profesi wartawan itu suatu pekerjaan yang hina, dengan kecaman pemeras dan pengemis. Mereka tidak bisa membedakan mana oknum mana profesi
Padahal sesungguhnya Wartawan itu adalah mulia, di mana di saat seseorang itu salah wartawan memberikan teguran, koreksi dan ngatkan kalau yang mereka lakukan itu salah dan bila diteruskan akan berdampak negatif terhadap diri nya.
Bahkan di kala seseorang itu terjolimi hukum dan terlantar karena situasi kondisi perekonomian yang tidak mendukung di bantu disampaikan ke pihak berwenang/ berkompeten lewat publikasi media
Namun begitu masih ada orang orang atau oknum yang terkesan mengkerdilkan profesi wartawan tersebut. Dan sebagai Wartawan kami tidak lah terlalu membanggakan diri.Kalau kami bilang bahwa demi tugas profesi kami sebagai wartawan siap kapan dan dimana saja demi mendapatkan informasi yang akurat untuk disajikan kepada publik
Salah satu hal yang bisa kami banggakan sebagai wartawan. Dalam situasi perang dan gempa/ bencana pun kami tetap berkontribusi kepada negara dan bangsa.
Yang pasti tugas dari Jurnalis/ wartawan itu bukan untuk mencari musuh, apalagi memusuhi, melainkan membangun komunikasi yang baik kepada semua pihak, baik perorangan, perusahaan maupun instansi pemerintah.
Dan tugas pokok seorang jurnalist bukan untuk merusak apalagi untuk menghancurkan, namun ikut mencerdaskan sekaligus mengedukasi masyarakat dan ikut membangun negeri ini ke arah yang lebih baik.
Bagi semua masyarakat, terkhusus bagi para pimpinan kepala daerah, pejabat, pimpinan perusahaan pemerintah, swasta, BUMN, BUMD dan Ormas maupun LSM jangan lah menganggap kami insan Pers ini sebagai lawan
Lalu, timbul pertanyaan apakah benar bahwa Insan Pers itu Merupakan Pilar Ke 4 Dalam Pembangunan NKRI ? . Nah untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus mengetahui siapa siapa saja yang termasuk dalam pilar ke 4 itu
Nah, yang di sebut pilar ke 4 dalam pembangunan NKRI ini adalah Eksekutif ( Pemerintah ), Yudikatif ( Penegak Hukum ), Legislatif ( DPRD – DPR RI ) kemudian profesi kami sebagai wartawan