Jakarta –
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Sudin LH Jakpus) menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) kepada petugas gerobak di depo tempat pembuangan sampah (TPS). Plt Kasudin LH Jakpus Edy Mulyanto memastikan tak ada intimidasi saat pengecekan dugaan pungli.
“Oh nggak (ada intimidasi), petugas gerobaknya nggak diintimidasi,” kata Edy saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).
Edy menjelaskan bahwa ‘kaleng pungli’ yang disebut-sebut digunakan untuk mengumpulkan uang dari tukang gerobak tak lagi ada saat dirinya turun ke lapangan. Dia menyebut telah meminta keterangan dari petugas gerobak hingga PJLP terkait.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


