Jakarta –
Pembayaran visa on arrival (VOA) kini cukup dilakukan dengan kartu kredit lewat aplikasi Imigrasi di Handphone. Layanan elektronik e-VOA itu disambut antusias calon wisatawan memanfaatkan aplikasi itu.
e-VIA mulai dikenalkan pada 4 November 2022 dan diluncurkan secara resmi pada Hari Pahlawan, 10 November 2022. Antusias WNA cukup signifikan. Tiap calon wisatawan membayar e-VOA sebesar Rp 500 ribu.
“Belum sepekan diluncurkan total WNA yang telah memperoleh persetujuan e-VOA sejak 7 November hingga 12 November sebanyak 5.141 orang,” kata Subkoordinator Humas Dirjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (14/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


