Demi Kesejahteraan Pedagang Tradisional, Diskominfo Dumai Harus Mampu Memutus Mata Rantai Jual Beli Online Ilegal

LakiNews|Dumai, ———Demi tercapainya harapan pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam hal mensehjahterakan masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang. Maka perlu suatu penegasan kepada SKPD yang membidangi Diskominfo untuk segera memutus mata Rantai jual beli Online bersifat Ilegal, khususnya di Kota Dumai

Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang perwakilan Pasar BSM dan Pasar Pulau Payung ( Pasar Induk ) yang ada di Kota Dumai Jum at tanggal 15 Mey 2026.

” Kalau hanya mengawasi sekilas seperti yang dilakukan oleh oknum oknum tak berkompeten itu. Sama dengan bohong. Kalau memang serius mensehjahterakan para pedagang tradisional. Suruh atau instruksikan Diskominfo bekerja untuk memutus mata rantai jual online yang bersifat ilegal itu. ” Ujar pria berbadan tegap di Pasar Pulau Payung Kota Dumai, Jum at ( 15/05/2026 ) seakan mengkritik aksi turun lapangan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan beberapa hari terakhir ini.

Untuk sekedar diketahui, bahwa 3 hari terakhir ini, pihak Tim Satgas Pangan yang ada di Kota Dumai kabarnya sedang gencarnya melakukan aksi turun lapangan ke Pasar tradisional dan Pemko untuk melakukan pengecekan mengenai harga minyak goreng merek Minyak Kita dan bahan bahan pokok lainnya.

Dan aksi turun lapangan ke sejumlah pasar, seperti Pasar BSM dan Pasar Pulau Payung ( Pasar Induk ) di Kota Dumai itu menurut sumber guna melakukan pengecekan terhadap kebenaran yang disampaikan oleh nara sumber di beberapa media online

” Tim Satgas Pangan itu turun ke pasar akibat adanya informasi mengenai kenaikan harga minyak goreng merek “Minyak Kita”, di sejumlah media online. Karena harga yang telah ditentukan pemerintah sudah tidak berbanding lurus lagi dengan yang terjadi dilapangan, sehingga banyak kalangan masyarakat mempertanyakannya, baik melalui Pemberitaan media sosial maupun media sosial lainnya.” Ujar salah seorang pemerhati ekonomi kerakyatan di Kota Dumai, Jum at ( 15/05/2026 )

Sementara Ketua Pengawas Koperasi Jasa Jaya Sejatera Pedagang “Arnawadi”, saat dikonfirmasi terkait informasi yang disampaikan warga ( pedagang ). Arnawadi memaparkan, kalau turun nya Satgas Pangan dibeberapa pasar Pemko sudah merupakan langka yang tepat dan pantas di acungkan jempol.

” Untuk menjaga stabilitas harga, aksi yang dilakukan Tim Satgas Pangan itu sudah tepat. Cuman kalau boleh jangan ada saling intervensi para pedagang. Makanya sudah sepatutnya libatkan Diskominfo Kota Dumai didalam hal memutus mata rantai jaringan jual beli online khususnya yang ilegal atau Non Pengukuhan Pajak”Ujar Arnawadi

Bahkan lebih lanjut ia berkata. Bahwa Diskominfo harus punya peranan penting didalam memajukan perekonomian masyarakat Dumai.

“Lagian ngapain aja Kerja Diskominfo rupanya ?. Selaku pengendali sistem resmi pemerintahan, apakah hanya duduk diam dikantornya, pantau dan awasi sistem jual beli online ilegal yang mengancam pertumbuhan ekonomi didaerah, jika ada temuan langsung blokir. ” Ujar Arnawadi

Seraya mengakui kalau pihaknya atas nama Koperasi JJSP baru baru ini memperoleh kepercayaan dalam hal PURCHASE ORDER, DELIVERY ORDER dan atau DO dari Perusahaan Refenery di Kota Dumai

Dengan jumlah orderan menurut Arnawadi sebanyak 1600 dus/ minggu, sistim pengambilan dua kali seminggu ( per sekali ambil 800 dus ).” Semua alokasinya kita bagi secara merata dan setara untuk menjaga keseimbangan bisnis para pedagang tempatan . ” Ujar Arnawadi

Dan kedepannya Arnawadi juga mengatakan sangat berharaf bisa mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari ke 18 perusahaan Refinery yang ada di Kota Dumai untuk memenuhi kebutuhan pasar-pasar yang ada di 12 Kabupaten/Kota, Se Provinsi Riau.

” Untuk itu saya berpesan kepada seluruh kawan-kawan sesama pedagang, bintang tidak perlu berteriak untuk membuktikan iya bersinar, tetaplah menjadi baik dalam diam, karena ketulusan tidak butuh panggung untuk diakui. ” Ujar nya mengakhiri

Sejauh ini tim investigasi LakiNews. Com belum berhasil menemui maupun menghubungi pihak pihak berkompeten seperti Tim Satgas Pangan, Disperindag dan Bulog untuk mita tanggapan terkait apa yang disampaikan Nara sumber dalam berita ini. ( Tim )