Empat Penyakit Mematikan di Indonesia Ditanggung BPJS?

LakiNews| Jakarta, —- Baru baru ini, Pemerintah melakui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menginformasikan. Bahwa saat ini Empat ( 4 ) penyakit katagori mematikan sudah di tanggung oleh BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) Kesehatan

Adapun ke 4 penyakit mematikan menurut catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni penyakit stroke, jantung, kanker, dan penyakit ginjal.

“Ke Empat penyakit mematikan ini sangat memerlukan pembiayaan yang cukup besar di rumah sakit .” Kata Dante di Pendopo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (09/08/ 2024 ) lalu

Untuk mengurangi jumlah kasus, maka Kementerian Kesehatan menurutnya akan terus memperluas layanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KJSU) di rumah sakit di seluruh Indonesia dengan mekanisme pengampuan rumah sakit

Sehingga layanan terpadu KJSU tidak perlu dirujuk jauh keluar kota atau provinsi lagi, cukup di RSUD dan RSUP Provinsi karena mereka telah memiliki layanan komprehensif.

Saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 50 persen rumah sakit di kabupaten/kota yang memiliki alat kesehatan lengkap untuk keempat penyakit ini.

“Pada transformasi layanan rujukan, Kementerian Kesehatan berupaya untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit, melalui pemenuhan sarana-prasarana serta sumber daya kesehatan,” ujarnya.

Lantas, apakah empat penyakit mematikan di Indonesia ditanggung BPJS Kesehatan?

KemenkesĀ mendorong agar Indonesia fokus menangani empat penyakit mematikan dan memakan biaya paling tinggi di BPJS Kesehatan. ( *** )

Editor : Redaksi