Jakarta –
Polisi tak menahan perempuan inisial W (50) yang diduga telah membuat konten menghina pedangdut Dewi Perssik. Namun, W akan menjalani pemeriksaan tambahan.
“Jadi kami sampaikan pada pihak, sama saudari W yang diduga kuat adalah pembuat ataupun pemeran video mengandung ujaran kebencian tersebut akan kami lakukan pemeriksaan tambahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Irwandhy menerangkan status W masih sebagai saksi. Dia mengatakan meski tak ditahan, W harus bersikap kooperatif saat hendak dimintai keterangan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


