Jakarta –
Jaksa mengungkapkan momen sebelum insiden peristiwa penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat terjadi. Salah satunya, tentang penambahan isi peluru pistol Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Saksi Ferdy Sambo meminta kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik terdakwa, saat itu amunisi dalam magazine terdakwa yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm,” ucap jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Setelah diminta Sambo menambah peluru, Richard memasukkan peluru ke Glock 17 miliknya. Setelah itu, pistol pun diberikan ke Ferdy Sambo.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


