H Johannes MP Tetelepta Berikan Angin Segar Kepada Ribuan Anak Didik Beragama Kristen Di Dumai

LakiNews|Dumai, —-– Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M, Rabu ( 18/06/2025 ) lalu kabar nya berikan angin segar bagi ratusan para calon tenaga pendidik ( guru ) dan siswa/i khusus yang beragama Kristiani di Kota Dumai.

Kabar gembira tersebut kabar nya disampaikan H Johannes MP Tetelepta SH MH saat dirinya bersama anggota DPRD Dumai bernama Junjung Mangatas, A.Md memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) antara Badan Kerjasama Gereja Gereja Dumai ( BKGD ) dengan Pemerintah Kota Dumai dan Instansi terkait di ruang rapat Cempaka Lantai I kantor DPRD Kota Dumai pada Rabu ( 18/06/2025 ) lalui

Konon rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan secara langsung ( surat resmi ) oleh Pimpinan BKGD Dumai kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dumai, H. Johannes MP Tetelepta.

Mengingat apa yang di sampaikan oleh Pimpinan BKGD Dumai adalah bagian dari tugas dan fungsi pimpinan DPRD dan anggota DPRD adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maka mereka ( DPRD Dumai ) menurut H Johannes MP Tetelepta SH MH memfasilitasi pertemuan ini sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

Adapun permasalahan utama yang dibahas dalam rapat itu menurut Jhonnes MP Tetelepta adalah terkait ketersediaan tenaga pendidik agama Kristen di sekolah-sekolah negeri, khususnya pada jenjang SD dan SMP di Kota Dumai.

Karena berdasarkan data yang disampaikan kepada mereka, ada sekitar 57 sekolah yang belum memiliki guru mata pelajaran agama Kristen. Akibatnya, sebagian siswa terpaksa harus meminta nilai pelajaran agama dari pihak gereja, padahal lembaga keagamaan tidak memiliki kewenangan dalam sistem pendidikan formal.

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian secara sistematis dan menyeluruh.

“Ini menyangkut hak dasar anak-anak dalam memperoleh pendidikan keagamaan yang layak di sekolah. Kami mendorong agar formasi guru agama disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, namun kita juga perlu memahami tantangan yang dihadapi para guru honorer dalam memenuhi syarat seleksi PPPK,” tegas Johannes.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 terdapat 93 formasi PPPK untuk guru agama Kristen, namun hanya 20 orang yang mendaftar dan 19 dinyatakan lulus (10 untuk SD dan 9 untuk SMP). Sementara pada tahun 2024, dari 20 formasi yang tersedia, hanya 2 orang yang mendaftar dan keduanya dinyatakan lulus (1 untuk SD dan 1 untuk SMP).

Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong agar setidaknya 50 persen dari kekurangan tenaga pendidik agama Kristen dapat segera diupayakan pengadaannya, dengan tetap memperhatikan syarat administratif yang seringkali menjadi kendala dalam proses rekrutmen.

Di akhir rapat, Johannes MP Tetelepta menegaskan bahwa gereja tidak lagi mengeluarkan nilai pelajaran agama bagi siswa. Hal itu menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan melalui guru yang sah. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Dumai, Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Kesra Setdako Dumai.( Naga )