Jakarta –
KPK mengumumkan secara resmi status Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi tersangka korupsi. Diduga Gazalba Saleh menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk memenjarakan pengurus KSP Intidana.
“Terkait proses hukum yang dihadapi GZ setelah KPK menetapkan dan mengumumkan sebagai tersangka, kami banyak menerima pertanyaan dari wartawan/media yang menanyakan tindaklanjutnya seperti apa, apakah langsung penonaktifan? Apa tanggapan MA sehubungan dengan hal tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami menjawab bahwa MA akan mengambil sikap nanti pada waktunya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata jubir MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Gazalba Saleh sendiri telah melawan KPK dengan melakukan praperadilan ke PN Jaksel. Praperadilan itu masih diproses di PN Jaksel.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


