Jakarta –
Rohimah (29), Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Garut menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya, pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) di Bandung Barat. Hasil tes psikologi mengungkap Rohimah disebut tidak dendam.
Asep Muhidin yang menjadi kuasa hukum Rohimah mengatakan, jika kliennya tak menyimpan rasa dendam terhadap majikannya. Hal tersebut, terungkap setelah Rohimah jalani visum psikologis pertama.
“Pemeriksaan pertama oleh psikolog, hasil pemeriksaan psikologi sungguh luar biasa menyampaikan ibu Rohimah memiliki hati yang bersih,” kata Asep dijumpai di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (14/11/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


