Jakarta –
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan, masih bertanya-tanya alasan dirinya dimasukkan ke tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Hendra mempertanyakan alat bukti dari Tim Khusus (Timsus) Polri.
Mulanya, Hendra mengakui dirinya diperiksa oleh Agus Sariful selaku anggota tim khusus (khusus) Polri perihal kasus kematian Brigadir Yosua. Saat pemeriksaan itu, Hendra membeberkan beberapa pertanyaan terutama terkait pengantaran jenazah Yosua ke Jambi.
“Ketika di timsus kebetulan yang bersangkutan tanyakan ke saya ‘Betul ke Jambi’, ‘Perintah siapa?’ ‘FS’,” kata Hendra menirukan percakapan dengan Agus saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


