Heru Budi soal Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok: Perlu Waktu

Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku membutuhkan waktu memikirkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur Basuki Thahaja Purnama alias Ahok. Seperti diketahui, Pergub itu mengatur soal penggusuran.

“Perlu waktu mana yang memang harus dikuatkan di dalam aturan yang sudah ada di Pergub ini,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022). Heru Budi ditanyai perihal kelanjutan proses pencabutan Pergub Penggusuran erah Ahok.

Heru menyampaikan evaluasi Pergub Penggusuran masih berproses. Prinsipnya, keputusan yang diambil mesti yang terbaik bagi seluruh pihak.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews