Jakarta –
Keluarga Brigadir N Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Keluarga Yosua akan hadir secara langsung di PN Jaksel.
“Seluruh saksi dari Jambi plus saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak akan hadir secara langsung pada agenda pemeriksaan saksi terdakwa Richard Elizer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB,” ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (24/10/2022) malam.
Martin berharap seluruh saksi diberi kesehatan untuk menghadiri persidangan. Selain itu, dia menjamin para saksi akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


