Jakarta –
Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan sekuriti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Jaksa mencari tahu apakah Ferdy Sambo dan istrinya tinggal serumah.
Saksi yang didalami adalah Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), dan Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti). Ketiganya dicecar dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Awalnya, jaksa mencecar Damianus, jaksa mencari tahu tentang tempat tinggal rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka atau di Kompleks rumah dinas Duren Tiga. Diketahui, Sambo memiliki tiga rumah yakni di Jalan Bangka, Jalan Saguling, dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


