
LakiNews|Pekanbaru, —— 5 oknum tokoh besar, yang punya peranan penting dalam pembahasan dan pengesahan APBD Riau tahun 2024 dikabarkan bakal terseret dalam skandal/ kasus tunda bayar sebesar 2,2 Triliun.
Karenanya, ada dugaan kalau gagasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti temuan ( Badan Pemeriksa Keuangan BPK ) RI tersebut bakal tak jadi terbentuk.
Pridiksi atau dugaan bakal tidak terbentuknya Pansus tersebut atas adanya sikap pasif yang dipertontonkan oleh oknum oknum petinggi ( unsur pimpinan ) di DPRD Tk I Riau saat ini
” Tidak ada jadwal pasti pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus), tidak ada sikap resmi dari pimpinan dewan, dan tidak ada tekanan berarti dari mayoritas fraksi. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa rencana pembentukan pansus hanya menjadi alat pengaman politik sementara, yang kelak akan dibiarkan hilang secara perlahan tanpa jejak.” Ujar salah seorang warga Pekanbaru – Riau, (21/06/2025 ) kemarin
Dan salah satu temuan paling mencolok dalam LHP BPK menurut warga berinisial Jlk adalah munculnya tunda bayar sebesar Rp2,2 triliun dalam struktur keuangan daerah.
” Ini bukan angka kecil, bahkan tergolong mencurigakan karena melampaui kemampuan fiskal Provinsi Riau yang sebelumnya diklaim “sehat”, kok tiba tiba defisit anggaran. Dari sini timbul asumsi dari masyarakat bahwa, tumpukan tagihan ini bukan semata hasil defisit alami, melainkan akibat pengesahan APBD yang disusun tanpa dasar realistis bahkan diduga diselimuti tekanan politik dari elite legislatif dan eksekutif jelang Pemilukada tahun 2024 lalu.
Sehingga tunda bayar ini menyebabkan proyek-proyek penting tak terselesaikan, membebani APBD tahun berjalan, dan membuka ruang gelap praktik ijon proyek, mark-up, serta kebocoran masif.” Ujar Jlk
Dan yang membuat situasi ini semakin dramatis menurut Jlk adalah daftar nama besar yang disebut-sebut terlibat dalam skandal tunda bayar itu.
” Mereka bukan tokoh biasa, tetapi aktor utama dalam proses pengesahan APBD 2024 yang kini justru menduduki jabatan publik strategis lintas daerah dan lembaga.” Ujar Jlk
Seperti SF Hariyanto, kala itu menurut Jlk adalah Sekda dan Ketua TAPD, kini menjabat SF Hariyanto duduk sebagai Wakil Gubernur Riau
Agung Nugroho Wakil Ketua DPRD saat APBD disahkan, kini menjabat Wali Kota Pekanbaru.
Yulisman, SSi mantan Ketua DPRD, kini melenggang di DPR RI
Syafrudin Poti eks Wakil Ketua DPRD, kini Wakil Bupati Rokan Hulu
Herdianto politisi Gerindra, masih aktif sebagai Anggota DPRD Riau
Kelima tokoh ini menurut Jlk disebut-sebut ikut membidani pengesahan APBD yang kini terbukti menimbulkan beban berat keuangan daerah.
” Jika pansus dibentuk secara sungguh-sungguh dan independen, maka publik tentu menuntut mereka dipanggil untuk mempertanggungjawabkan peran, kebijakan, dan keputusan politiknya.
Sementara itu, wajah baru Banggar DPRD Riau periode 2024–2029 kini dipimpin oleh nama-nama lama yang kembali naik ke tampuk kekuasaan seperti, Kaderismanto (PDIP) sebagai Ketua DPRD, Parisman Ihwan (Golkar), Ahmad Tarmizi (PKS), dan Budiman Lubis. (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD. Mereka semua kini dihadapkan pada pilihan historis: melindungi rekan politik yang terlibat dalam skandal APBD, atau membela suara rakyat dengan membentuk pansus dan membuka penyelidikan menyeluruh.
Namun hingga kini, tidak satu pun dari mereka menyatakan dukungan tegas untuk pembentukan pansus. Tidak ada gerakan formal dari fraksi, tak ada manuver dari Banmus. Yang terlihat justru adalah sikap diam, yang perlahan membentuk opini bahwa pansus ini tidak akan pernah terwujud.
Tak hanya soal tunda bayar. Skandal lama kembali menghantui. Dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD) yang masih diselidiki Polda Riau sejak tahun lalu pun mandek. Kasus ini menyangkut laporan perjalanan fiktif pada 2020–2021 yang anggarannya tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan secara administratif. Namun setelah sembilan bulan penyelidikan, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Sebagian pihak bahkan menduga praktik ini masih berlangsung secara terselubung hingga kini. ( *** )


