Jakarta –
Sidang perkara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat berlanjut ke tahap pembuktian. Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan di persidangan pekan depan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak keluarga telah siap bertatap muka langsung dengan Ferdy Sambo. Dia menyebut pihak keluarga akan memberikan kesaksiannya di sidang perkara Ferdy Sambo.
“Jadi 12 saksi itu termasuk saya selaku pelapor. Jadi 11 dari Jambi. Itu sudah kita masukan putaran pertama ke pengadilan. Sudah bersaksi semuanya, dan selanjutnya nanti akan bersaksi lagi dalam putaran berikut adalah perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Semuanya siap,” kata Kamaruddin di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


